Cara Registrasi Kartu SIM (Prabayar) Dengan NIK dan KK Semua Operator – Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi & Informatika di tahun ini mengeluarkan kebijakan mengenai pemakaian kartu SIM seluler, yaitu dengan mengharuskan pendaftaran ulang kartu prabayar menggunakan nomor identitas NIK pada KTP dan KK. Hal ini berlku bagi pelanggan gres maupun pelanggan lama.
Registrasi bahwasanya cukup gampang untuk dilakukan, namun sedikit berbeda untuk tiap operator.
Adanya hukum ini berdasakan Peraturan Menkominfo No. 21 Tahun 2017 mengenai Perubahan Kedua dari Peraturan Menkominfo No 12 Tahun 2016 mengenai Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Namun barangkali masih banyak diantara kita yang belum sanggup atau mungkin masih resah bagaimana cara pendaftaran SIM card kita.
Berikut ini yaitu Cara Registrasi Kartu SIM (Prabayar) Dengan NIK dan KK Semua Operator. Registrasi kartu SIM tidak terlalu sulit, dengan hanya mengirimkan pesan menggunakan format yang diberlakukann oleh masing-masing operator, dengan begitu kartu kita telah secara otomatis teregistrasi.
Registrasi prabayar pelanggan gres Telkomsel, Indosat, Tri, XL Axiata, dan Smartfren sanggup dilakukan dengan cara mengirim SMS ke nomor 4444. Tapi terdapat sedikit perbedaan dalam format SMS. Untuk pengguna gres Smartfren, Tri, dan Indosat, pendaftaran sanggup dilakukan dengan cara mengirim SMS dengan format NIK#Nomor KK. Untuk pelanggan gres XL kirim SMS dengan format DAFTAR#NIK#Nomor KK. Sedangkan bagi pelanggan gres Telkomsel kirim SMS dengan format REG#NIK#Nomor KK.
Lalu bagiaman dengan pelanggan lama? Bagi pengguna Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri, maupun Smartfren sanggup mendaftar ulang dengan mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG# NIK#Nomor KK. Baik pengguna gres ataupun usang diwajibkan meregistrasi SIM card dengan nomor KTP (NIK) serta nomor KK mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Cara lain untuk melaksanakan pendaftaran yaitu dengan mendatangi gerai , website, ataupun aplikasi masing-masing operator.
Registrasi ini ini berkhasiat bagi keamanan para pengguna kartu prabayar. Bila tidak registrasi, maka akan ada hukuman dari kemeninfo yang secara sedikit demi sedikit akan menonaktifkan katu hingga tidak sanggup digunakan lagi. Untuk itu, niscaya penting mengetahui Cara Registrasi Kartu SIM (Prabayar) Dengan NIK dan KK Semua Operator.
Home » Android »
Hack
» Cara Pendaftaran Kartu Sim (Prabayar) Dengan Nik Dan Kk Semua Operator Lengkap
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Cara Pendaftaran Kartu Sim (Prabayar) Dengan Nik Dan Kk Semua Operator Lengkap"