Tahun 2017 yang kemudian Kementrian Telekomunikasi dan Informatika menerapkan kebijakan gres perihal pendaftaran ulang untuk nomor handphone. Registrasi ini diterapkan untuk menjamin data eksklusif bagi penggunanya dan untuk mencegah tindak kejahatan melalui no hp ini. Cara memdaftarnya pun cukup gampang kalian tinggal menuliskan NIK dan KK kalian kemudian kirim ke 4444.
Pemerintah berencana mulai memblokir nomor yang belum pendaftaran ulang mulai 1 Mei mendatang. Namun masih banyak para pengguna yang belum mendaftar ulang.
Sesuai ketentuan peraturan Menteri Kominfo No. 21 Tahun 2017 pasal 1 dan 2, bahwa setiap satu identitas dapat untuk mendaftarkan 3 nomor telepon, sementara jikalau kalian ingin pendaftaran lebih dari 3 nomor, kalian harus tiba ke gerai operator yang kalian ingin registrasi.
Bagi kalian yang suka gonta-ganti no hp, dan ingin membatalkan pendaftaran ulang ini, untuk menetapkan nomor hp yang ingin kalian jadikan sebagai nomor utama, Beginilah Cara membatalkan pendaftaran di kartu Xl, Tri, Telkomsel, Dan Indosat.
1. Xl Axiata/ Axis
Kirim sms ke 4444 dengan format "UNREG #No hp#" atau dapat juga ketik arahan USSD *123*4444#
2. Tri
untuk karru ini kalian dapat kunjungi di situs resminya https://registrasi.tri.co.id kemudian pilih hidangan opsi unreg.
3. Telkomsel
Ketik arahan USSD *444# - dial - UnReg
4. Indosat
kirim sms ke 4444 dengan format UNPAIR#No hp#
Beginilah Cara membatalkan pendaftaran di kartu Xl, Tri, Telkomsel, Dan Indosat. jadi jangan lupa sebelum batas simpulan pendaftaran ulang dan yang ingin menetapkan no hp utamanya.
0 Response to "Begini Cara Membatalkan Pendaftaran Di Kartu Xl, Tri, Telkomsel, Dan Indosat"